7 Tahapan Sanksi Alumni LPDP Tak Kembali ke Indonesia: Kembalikan Dana Miliaran hingga Masuk Piutang Negara
Lalu, berapa dana beasiswa yang harus dikembalikan Arya Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas?
Arya diketahui belum menyelesaikan kewajiban masa pengabdian sebagai awardee LPDP untuk jenjang doktoral (S3) di Belanda. Ia saat ini bekerja sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth.
Sebagai penerima beasiswa, alumni LPDP terikat skema pengabdian 2N+1, yakni kewajiban kembali ke Indonesia dan berkontribusi selama dua kali masa studi ditambah satu tahun setelah lulus. Arya tidak hanya menerima pendanaan untuk program S3, tetapi sebelumnya juga memperoleh beasiswa jenjang magister (S2).
LPDP telah memanggil yang bersangkutan. Arya disebut menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa beserta bunga sesuai ketentuan.