6 Momen Menarik Sidang Sengketa Pilpres, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran dan AMIN Diancam Diusir Hakim MK
"Jadi ada civil society yang menekuni soal pemilu bersih pernah melaporkan kepada Komisi II ada pelanggaran proses verifikasi faktual yang diduga dilakukan oleh Komisioner KPU terhadap anggota Komisioner di Provinsi dan pada saat itu rapatnya yang tadi terbuka dibuat menjadi tertutup," kata Bambang.
Belum selesai Bambang menyelesaikan pertanyaannya, mantan pimpinan KPK itu mendapatkan sanggahan dari Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid. Fahri menyatakan keberatan lantaran Bambang keluar dari dalil yang dimohonkan.
"Yang mulia, kami ingin konfirmasi kepada pak Bambang, supaya jangan sesat informasi ini," kata Fahri Bachmid.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo kemudian menyanggah perdebatan keduanya. Suhartoyo kemudian mengancam untuk mengusir keduanya jika keduanya terus berbicara.
"Sudah, kalau mau bicara semua keluar aja, di luar, berdua," ucap Suhartoyo.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengaku tergelitik atas keterangan yang diberikan oleh Ahli yang dihadirkan Tim Pembela Prabowo-Gibran bernama Aminuddin Ilmar. Arief merespon usai mendengar paparan Aminuddin soal kewenangan MK.