6 Momen Menarik Sidang Sengketa Pilpres, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran dan AMIN Diancam Diusir Hakim MK
Eddy sempat hendak menyanggah sebelum Bambang meninggalkan ruangan. Namun, Guru Besar dari Universitas Gadjah Mada itu langsung dipotong Ketua MK, Suhartoyo.
"Sudah tidak apa-apa, pak. Kan itu haknya beliau (Bambang) juga," jawab Suhartoyo.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengancam mengusir Kuasa Hukum dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal itu terjadi pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada hari ini Kamis (4/4/2024).
Kedua Kuasa Hukum itu ialah Bambang Widjojanto dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Fahri Bachmid dari kubu Prabowo-Gibran. Momen itu terjadi saat Bambang Widjojanto mengajukan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran yakni Ahmad Doli Kurnia, Supriyanto, Raden Gani Muhammad dan Andi Batara Lifu.
Bambang kemudian masuk ke materi pertanyaan mengenai proses verifikasi faktual yang diduga dilanggar oleh Komisioner KPU dan KPU Provinsi yang dilaporkan oleh koalisi masyarakat sipil yang saat itu rapatnya dilakukan di Komisi II DPR RI. Rapat yang tadinya dibuka untuk umum itu kemudian dilakukan secara tertutup.