Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran
Advertisement . Scroll to see content

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan, Brimob Bersenjata Disiagakan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:45:00 WIB
321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan, Brimob Bersenjata Disiagakan
Sejumlah personel Brimob bersenjata disiagakan mengawal pemindahan 321 WNA sindikat judol internasional dari Hayam Wuruk Tower Plaza, Jakarta Barat, Minggu (10/5/2026). (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra menyatakan para pelaku telah beroperasi selama dua bulan. 

"Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih dua bulan (beroperasi), dua bulan, baru dua bulan," kata Wira, dikutip Minggu (10/5/2026).

Dia mengatakan aktivitas ini dijalankan oleh 321 WNA. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan pelaku menyewa dua lantai perkantoran di gedung itu untuk jangka waktu satu tahun.

Wira menuturkan ratusan WNA yang direkrut untuk menjalankan operasi judol sudah mengetahui pekerjaannya di Indonesia. Para pelaku bahkan tinggal di sekitar lokasi.

"Kemudian terkait kedatangan mereka ke Indonesia, apakah dengan terpaksa ataupun dengan kesadaran sendiri, dari hasil pemeriksaan, ini variatif. Namun sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online," ucapnya.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 321 WNA dari Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, hingga Kamboja. Sebanyak 275 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut