321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan, Brimob Bersenjata Disiagakan
Minggu, 10 Mei 2026 - 10:45:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polisi bakal memindahkan 321 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga tergabung dalam sindikat judi online (judol) jaringan internasional dari Hayam Wuruk Tower Plaza, Jakarta Barat (Jakbar), Minggu (10/5/2026). Sejumlah personel Brimob bersenjata pun disiagakan.
Berdasarkan pantauan iNews.id, terlihat sejumlah personel Brimob telah berbaris di akses keluar masuk gedung. Mereka terlihat menenteng senjata api.
Para personel Brimob bakal mengawal pemindahan ratusan WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Barat, dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).
Sejumlah bus berukuran sedang pun telah disiapkan untuk mengangkut para WNA.