Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kubu Roy Suryo Bantah Pengajuan Praperadilan Jilid III untuk Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:25:00 WIB
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel
Polres Metro Tangerang Selatan menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap prajurit TNI, Prada Arif Budi Sampurna di kawasan Tangsel. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Prada ABS memang benar anggota Kodam XVII/Cen yang sedang melaksanakan tugas untuk membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta," kata Kapendam XVII /Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026). 

Tri menjelaskan pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya selaku aparat kepolisian yang menangani kasus tewasnya Prada Arif yang diduga dikeroyok sembilan orang.

Di mana aksi pengeroyokan ini berawal dari kesalahpahaman di sebuah rumah makan berujung Prada Arif yang dikeroyok oleh para pelaku hingga ditikam senjata tajam (sajam).

"Kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap Prada ABS yang menyebabkan luka meninggal dengan luka tusukan," ucapnya. 

"Dari hasil pendalaman penyidikan, dapat kami sampaikan bahwa terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban Prada ABS sejumlah 9 orang, sedangkan 8 orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut," tambah dia. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut