Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kubu Roy Suryo Bantah Pengajuan Praperadilan Jilid III untuk Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:25:00 WIB
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel
Polres Metro Tangerang Selatan menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap prajurit TNI, Prada Arif Budi Sampurna di kawasan Tangsel. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Tangerang Selatan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan prajurit Kodam XVII/Cenderawasih, Prada Arif Budi Sampurna di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel). 

“Kalau di kita baru tujuh tersangka,” ucap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026). 

Wira menambahkan. ketujuh tersangka merupakan hasil pengembangan dari empat tersangka yang ditetapkan sebelumnya dan tiga orang yang baru hari ini dijadikan tersangka.

“Kemarin 4 sekarang tambah 3,” tuturnya.

Meski begitu, Wira belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait dengan motif dan peran ketujuh tersangka dalam pengeroyokan Prada Arif. Pasalnya, kasus ini masih dalam proses pendalaman intensif dan pengembangan adanya tersangka lain.

Sebelumnya, Kodam XVII/Cenderawasih buka suara bahwa Prada Arif Budi Sampurna yang tewas tergeletak diduga menjadi korban pembunuhan di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Korban adalah prajurit dari satuan TNI Angkatan Darat (AD).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut