Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel
JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Tangerang Selatan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan prajurit Kodam XVII/Cenderawasih, Prada Arif Budi Sampurna di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).
“Kalau di kita baru tujuh tersangka,” ucap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).
Wira menambahkan. ketujuh tersangka merupakan hasil pengembangan dari empat tersangka yang ditetapkan sebelumnya dan tiga orang yang baru hari ini dijadikan tersangka.
“Kemarin 4 sekarang tambah 3,” tuturnya.
Meski begitu, Wira belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait dengan motif dan peran ketujuh tersangka dalam pengeroyokan Prada Arif. Pasalnya, kasus ini masih dalam proses pendalaman intensif dan pengembangan adanya tersangka lain.
Sebelumnya, Kodam XVII/Cenderawasih buka suara bahwa Prada Arif Budi Sampurna yang tewas tergeletak diduga menjadi korban pembunuhan di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Korban adalah prajurit dari satuan TNI Angkatan Darat (AD).
"Prada ABS memang benar anggota Kodam XVII/Cen yang sedang melaksanakan tugas untuk membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta," kata Kapendam XVII /Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Tri menjelaskan pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya selaku aparat kepolisian yang menangani kasus tewasnya Prada Arif yang diduga dikeroyok sembilan orang.
Di mana aksi pengeroyokan ini berawal dari kesalahpahaman di sebuah rumah makan berujung Prada Arif yang dikeroyok oleh para pelaku hingga ditikam senjata tajam (sajam).
"Kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap Prada ABS yang menyebabkan luka meninggal dengan luka tusukan," ucapnya.
"Dari hasil pendalaman penyidikan, dapat kami sampaikan bahwa terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban Prada ABS sejumlah 9 orang, sedangkan 8 orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut," tambah dia.
Editor: Aditya Pratama