Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raffi Ahmad Naik Haji Lagi, Nagita Slavina Ditinggal Sendirian
Advertisement . Scroll to see content

Masa Tunggu Haji RI Bisa Sampai 49 Tahun, Pemerintah Ubah Sistem Kuota

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:46:00 WIB
Masa Tunggu Haji RI Bisa Sampai 49 Tahun, Pemerintah Ubah Sistem Kuota
Pemerintah bakal ubah skema sistem kuota haji. (Foto: IG Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah saat ini juga telah memulai mengembangkan konsep embarkasi berbasis hotel di Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan jamaah sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Di sisi lain, pihaknya juga turut memperketat pengawasan terhadap praktik keberangkatan haji nonprosedural dengan membentuk Satgas Haji Ilegal, yang melibatkan aparat kepolisian dan instansi terkait. 

Ia menegaskan bahwa penggunaan visa kerja maupun visa ziarah untuk haji tidak diperbolehkan oleh pemerintah Arab Saudi. Sebab hanya visa haji resmi yang diperbolehkan untuk menjalankan ibadah tersebut.  

“Langkah penataan kuota dan pengawasan ini dilakukan agar pelayanan haji semakin tertib dan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik keberangkatan ilegal,” ucap Dahnil.

Melalui reformasi tersebut, pemerintah berharap kualitas pelayanan haji Indonesia dapat meningkat sekaligus menghadirkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut