Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-Siap! DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik
Advertisement . Scroll to see content

DPR Ungkap Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik gegara Rupiah Melemah hingga Pajak Arab Saudi

Senin, 06 Juli 2026 - 13:33:00 WIB
DPR Ungkap Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik gegara Rupiah Melemah hingga Pajak Arab Saudi
Ilustrasi pelemahan rupiah hingga pajak Arab Saudi dorong kenaikan biaya haji. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memperkirakan biaya haji 2027 akan naik. Menurutnya, pelemahan kurs rupiah, kenaikan harga di Arab Saudi, dan pajak menjadi faktor yang berpotensi mendorong kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Saya kira tidak turun. Kemungkinan naik kalau cara menghitungnya seperti tahun lalu," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Hanya saja, ia meminta kepada awak media untuk mendengarkan terlebih dahulu usulan biaya haji tahun 2027 yang akan disampaikan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

"Kalau mereka mengusulkan di atas tahun lalu, Komisi VIII memahami itu karena, satu, berdasarkan kurs perbedaan mata uang kita yang sangat jomplang. Kemudian, kenaikan harga-harga juga di Saudi, ditambah pajak," sambungnya. 

Sementara itu, legislator PKB itu memperkirakan biaya haji 2027 itu masih mungkin bisa dipertahankan sama seperti tahun 2026. Namun, hal itu mengharuskan pemerintah dan DPR mencarikan pola baru untuk perumusannya.

"(Tapi) kalau pun turun ya nanti pelayanan yang turun, ya pelayanannya turun. Umpamanya makannya semakin kurang menarik, tidak rasa nusantara gitu. Itu kan nggak mungkin, nggak mungkin terjadi," pungkasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut