Dituduh Memerkosa, Rendy Bramantyo Laporkan Balik Cinta Ruhama ke Polda Metro Jaya
“Aku mengajak teman-teman semua untuk ikut mengawal proses ini agar berjalan adil, transparan, dan tidak menjadi alat untuk membungkam suara korban,” ujarnya.
Dia menegaskan dukungan publik bukan untuk menyerang pihak mana pun. “Dukungan publik bukan untuk menyerang siapa pun. Dukungan publik adalah bentuk kepedulian terhadap keadilan. Terima kasih untuk yang terus berdiri bersama kebenaran,” katanya.
Sebagai informasi, sebelumnya Cinta Ruhama telah melaporkan dugaan kasus pemerkosaan ke Polda Metro Jaya pada 25 September 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/6786/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, terlapor adalah seorang pengusaha berinisial RB yang disebut terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Peristiwa tersebut diklaim terjadi pada 12 Oktober 2017 di sebuah klub kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hingga kini, proses hukum atas kedua laporan tersebut masih berjalan di Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diajukan kedua belah pihak.
Editor: Dani M Dahwilani