Dituduh Memerkosa, Rendy Bramantyo Laporkan Balik Cinta Ruhama ke Polda Metro Jaya
Selasa, 24 Februari 2026 - 09:46:00 WIB
Sebagai informasi, sebelumnya Cinta Ruhama telah melaporkan dugaan kasus pemerkosaan ke Polda Metro Jaya pada 25 September 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/6786/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, terlapor adalah seorang pengusaha berinisial RB yang disebut terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Peristiwa tersebut diklaim terjadi pada 12 Oktober 2017 di sebuah klub kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hingga kini, proses hukum atas kedua laporan tersebut masih berjalan di Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diajukan kedua belah pihak.
Editor: Dani M Dahwilani