Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bacaan Dzikir Ringan di Lisan Berat Dalam Timbangan, Yuk Amalkan!
Advertisement . Scroll to see content

Tata Cara Membayar Fidyah, Niat, Perhitungan, Hukum

Selasa, 08 Februari 2022 - 17:23:00 WIB
Tata Cara Membayar Fidyah, Niat, Perhitungan, Hukum
Tata cara membayar fidyah lengkap dengan bacaan niat dan hukumnya. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tata cara membayar fidyah penting diketahui Muslim yang membatalkan puasa baik sengaja maupun tidak karena uzur atau halangan syar'i. 

Mereka yang berhalangan puasa tersebut diwajibkan mengganti puasa yang ditinggalkan atau membayar fidyah. Cara membayar fidyah sudah disepakati para ulama.

Pengertian Fidyah

Tim Asatidz Rumah Fiqih Indonesia, Ustadz Luki Nugroho Lc dalam bukunya " Kupang Tuntas Fidyah" menjelaskan, fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. 

Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. 

Secara istilah, Fidyah adalah sinonim dari al-Fida’ yang artinya suatu pengganti (tebusan) yang membebaskan seorang mukallaf dari sebuah perkara hukum yang berlaku padanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut