Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bacaan Dzikir Ringan di Lisan Berat Dalam Timbangan, Yuk Amalkan!
Advertisement . Scroll to see content

Tata Cara Membayar Fidyah, Niat, Perhitungan, Hukum

Selasa, 08 Februari 2022 - 17:23:00 WIB
Tata Cara Membayar Fidyah, Niat, Perhitungan, Hukum
Tata cara membayar fidyah lengkap dengan bacaan niat dan hukumnya. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun kadarnya adalah satu sha’ untuk jenis kurma, jerawut, dan anggur (menurut sebagian pendapat, kadarnya anggur adalah setengah sha’). Sedangkan gandum atau tepungnya adalah setengah sha’ untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Ketentuan kadar, jenis dan kebolehan menunaikan qimah dalam fidyah menurut perspektif Hanafiyah sama dengan ketentuan dalam bab zakat fitrah (Syekh Ahmad bin Muhammad al-Thahthawi al-Hanafi, Hasyiyah ‘ala Maraqil Falah, hal. 688).   Ukuran satu sha’ menurut Hanafiyyah menurut hitungan versi Syekh Ali Jum’ah dan Muhammad Hasan adalah 3,25 kg, berarti setengah sha’ adalah 1,625 kg. Sedangkan menurut hitungan versi Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam al-Fiqih al-Islami adalah 3,8 kg, berarti setengah sha’ adalah 1,9 kg. 

Tata cara niat membayar Fidyah

Berikut contoh tata cara niat dalam mengeluarkan fidyah: 

1. Niat fidyah puasa bagi orang sakit keras dan orang tua renta:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu an ukhrija haadzihil fidyata li ifthoori shoumi romadhoona fardhan lillaahi ta'aala

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut