Syarat Aqiqah, Pengertian, Hukum, Waktu Terbaik dan Tata Caranya
Aqiqah paling utama dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Pada hari itu pula seorang bayi dicukur rambutnya dan diberi nama yang baik. Sabda Nabi SAW:
عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ غُلَامٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى
Artinya: Dari Qatadah dari Al Hasan dari Samrah dari Nabi shallallahu `alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka hendaklah disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur rambutnya dan diberi nama." (HR. Ibnu Majah) [ No. 3165 Maktabatu Al Ma`arif Riyadh] Shahih.
Setelah mengetahui hukum aqiqah dan waktu terbaik pelaksanaannya, ada beberapa syarat aqiqah yang perlu diperhatikan.
Para ahli fikih juga berbeda pendapat tentang hewan yang dapat digunakan untuk akikah, tetapi mayoritas ulama menyatakan bahwa hewan yang digunakan untuk akikah adalah kambing/domba. Adapun syarat kambing/domba akikah yaitu:
a. Kambing/domba itu harus dalam keadaan sehat, tidak kurus, dan tidak cacat
b. kambing/domba itu sudah berumur satu tahun lebih (sudah pernah berganti gigi).