Dalil tentang Qurban dan Aqiqah, Lengkap dengan Terjemahannya
JAKARTA, iNews.id - Simak dalil tentang qurban dan aqiqah dari Al-Qur;an dan As-sunnah berikut. Sama-sama menyembelih hewan, qurban dan aqiqah sangat berbeda.
Qurban merupakan aktivitas menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah saat Idul Adha atau pada tanggal 10 Dzulhijjah dan tiga hari tasyriq setelahnya 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Sedangkan aqiqah adalah aktivitas menyembelih hewan dalam rangka karena kelahiran anak sebagai ungkapan rasa syukur.
Kedua ibadah ini berhukum sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan.
Adapun dalil yang menjelaskan tentang perintah berkurban dan menjalankan aqiqah adalah sebagai berikut.
QS. Al-Kautsar: 2
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya: “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.”
QS. Al-Hajj ayat 36
وَالۡبُدۡنَ جَعَلۡنٰهَا لَـكُمۡ مِّنۡ شَعَآٮِٕرِ اللّٰهِ لَـكُمۡ فِيۡهَا خَيۡرٌ ۖ فَاذۡكُرُوا اسۡمَ اللّٰهِ عَلَيۡهَا صَوَآفَّ ۚ فَاِذَا وَجَبَتۡ جُنُوۡبُهَا فَكُلُوۡا مِنۡهَا وَاَطۡعِمُوا الۡقَانِعَ وَالۡمُعۡتَـرَّ ؕ كَذٰلِكَ سَخَّرۡنٰهَا لَـكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُوۡنَ