Khutbah Jum'at tentang Taubat sebelum Terlambat
مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى ! وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى ! إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى
“Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru, dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya, Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)” (Q.S. An-Najm: 2-4).
Oleh karena itu, Islam sebagai agama yang sesuai fitrah manusia memberikan solusi bagi orang-orang yang melakukan dosa, yaitu taubat. Tidak ada lagi perbuatan terbaik bagi pendosa kecuali bertaubat. Inilah yang dituntunkan junjungan kita Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam sabdanya:
... وَ خَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّبُوْنَ
“… dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat.” (H.R. At-Tirmidzi)
Hadirin sidang shalat Jumat yang dirahmati Allah subhanahu wata’ala,
Taubat berasal dari kata تَوْبا - يَتُوْبُ - تَابَ - تَوْبَةً taaba – yatuubu – tauban - taubatan yang artinya adalah ruju’ atau kembali, yaitu “kembali dari perbuatan maksiat menuju perbuatan taat.”