Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPS Catat Inflasi Maret 2026 Turun jadi 0,41% meski Puasa dan Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Khutbah Jumat Halal Bihalal: Jangan Tinggalkan Kebiasaan Baik di Bulan Ramadhan 

Kamis, 03 April 2025 - 23:26:00 WIB
Khutbah Jumat Halal Bihalal: Jangan Tinggalkan Kebiasaan Baik di Bulan Ramadhan 
Khutbah Jumat Halal Bihalal (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pertama: Puasa enam hari di bulan Syawwal mirip seperti sunnah rawatib ba’diyah bagi puasa wajib Ramadhan. Dan sunat rawatib posisinya adalah langsung setelah ibadah wajib. 

Kedua: Puasa enam hari di bulan Syawwal menutupi kekurangan puasa Ramadhan. Sehingga seorang mukmin bisa bersegera menutupi kekurangan puasa Ramadhannya dengan puasa enam hari di bulan Syawwal. 

Ketiga: Puasa enam hari di bulan Syawwal menunjukkan kuatnya iman dan kecintaan seorang hamba untuk menaati Allah Ar-Rahman. Setelah dia menunaikan puasa wajib, dia tidak berhenti beribadah kepada Allah. Dia mencari puasa lainnya padahal itu tidak diwajibkan. Ini menunjukkan kuatnya iman. 

Keempat: menunjukkan betapa bijak dan agungnya syariat Islam ini. Awalnya seseorang diwajibkan puasa di bulan Ramadhan. Kemudian diharamkan puasa saat Idul Fitri. Setelah itu dianjurkan untuk berpuasa selama di bulan Syawwal. Ini menunjukkan keteraturan dan betapa bijaknya Allah Ta’ala dalam mengatur semua urusan. Semoga Allah Ta’ala menolong kita untuk menunaikan enam hari puasa di bulan Syawwal.

Ibadallah,

Yang perlu kita ketahui puasa Syawwal tidak diharuskan berturut-turut. Boleh berpuasa secara berurutan. Boleh juga terpisah-pisah. Yang terpenting, jangan halangi diri Anda sendiri untuk berpuasa enam hari di bulan Syawwal. Karena di dalamnya terdapat pahala yang besar dan kedudukan yang mulia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut