مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian dia ikuti dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, itu seperti puasa sepanjang tahun.” [HR. Muslim].
Nabi menjelaskan bahwanysa satu kebaikan itu dilipat-gandakan menjadi sepuluh kebaikan. Satu bulan Ramadhan sama denga sepuluh bulan. Dan enam hari dikalikan sepuluh sama dengan enam puluh hari atau dua bulan. Dengan demikian sama dengan satu tahun.
Oleh karena itu ibadallah, siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian disertai dengan enam hari puasa Syawwal bagaikan berpuasa sepanjang tahun. Apabila ada yang bertanya, ‘Mengapa harus di bulan Syawwal, tidak di bulan Dzul Qa’dah atau Dzul Hijjah misalnya? Mengapa tidak berpuasa enam hari di bulan-bulan lainnya supaya terhitung satu tahun? Kita jawab ‘Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lah yang mengaitkannya dengan Syawwal’.
Beliau kaitkan dengan Syawwal ini karena ada faidahnya. Para ulama merenungkan faidah-faidahnya, di antaranya: