Diktis Kemenag Salurkan Santunan Rp100 Juta untuk Yatim Piatu: Wujudkan Religiusitas yang Berdampak Sosial
JAKARTA, iNews.id – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan aksi nyata kepedulian di Bulan Ramadan dengan menyalurkan santunan senilai Rp100 juta bagi anak yatim piatu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan religiusitas yang tidak hanya bersifat personal, tetapi juga memberikan dampak sosial (socially impactful).
Penyaluran santunan tersebut dilakukan dalam rangkaian acara Peningkatan Kapasitas Keagamaan Pegawai yang digelar pada 6 hingga 7 Maret 2026. Dengan tema "Internalisasi Nilai Spiritual melalui Refleksi Diri, Kebersamaan, dan Kepedulian Sosial", Diktis menyasar empat Yayasan Yatim Piatu sebagai penerima manfaat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof Phil Kamaruddin Amin menegaskan, ibadah Ramadan harus menjadi instrumen transformasi perilaku yang nyata di tengah masyarakat.
Luncurkan Halal Goes to Campus di Unpad, Kemenag Ajak Mahasiswa Jadikan Halal sebagai Gaya Hidup
"Menjadi religius yang benar berarti harus berdampak secara sosial (socially impactful). Kualitas hidup kita tergantung pada seberapa besar manfaat yang kita berikan dan seberapa banyak orang yang tersenyum karena kebaikan kita," ujar Prof. Kamaruddin Amin di Jakarta.