Cetak Sejarah Baru, Kemenag Lantik 15 Perempuan jadi Kepala KUA
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengukir sejarah baru dalam perjalanan transformasi kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA). Untuk pertama kalinya, sebanyak 15 perempuan tangguh dari unsur Penyuluh Agama Islam dilantik dan diambil sumpahnya untuk menduduki jabatan sebagai kepala KUA.
Prosesi pelantikan ratusan kepala KUA dari seluruh penjuru Indonesia ini dipimpin langsung di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kantor Layanan Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Langkah progresif ini merupakan wujud nyata dari implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 serta KMA Nomor 1644 Tahun 2025. Regulasi baru tersebut secara resmi membuka karpet merah bagi para Penyuluh Agama Islam untuk memimpin roda organisasi di tingkat KUA.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad menegaskan, pelantikan ini menandai lahirnya era baru kepemimpinan KUA yang jauh lebih inklusif dan berorientasi kuat pada penguatan kualitas layanan keagamaan di masyarakat.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis demi memastikan seluruh fungsi KUA dapat berjalan optimal sesuai dinamika kebutuhan umat.
Menurut Abu, transformasi KUA saat ini tidak hanya menyentuh perbaikan struktur birokrasi kelembagaan semata, melainkan juga berfokus pada esensi penguatan mutu pelayanan.
Oleh karena itu, Kemenag kini memberikan ruang dan hak yang setara bagi pejabat fungsional Penghulu maupun Penyuluh Agama Islam untuk berkontribusi memimpin KUA. Kebijakan ini juga selaras dengan visi besar Menteri Agama Nasaruddin Umar yang memosisikan KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan.
“Dengan diberikannya kesempatan yang sama bagi figur penghulu dan penyuluh agama Islam, kita harapkan seluruh fungsi KUA dapat terlaksana secara maksimal. Seluruh rumpun jenis layanan KUA pun kini dapat disediakan secara proporsional kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad.
Abu menilai, kehadiran kaum perempuan dalam struktur kepemimpinan KUA akan menjadi motor penggerak pelayanan yang semakin humanis dan dekat dengan rakyat.
Pengalaman panjang para penyuluh perempuan dalam mendampingi ketahanan keluarga, majelis taklim, hingga komunitas keagamaan akar rumput menjadi modal sosial yang sangat berharga untuk mengembangkan layanan KUA yang lebih responsif.
Rohmad menambahkan, paradigma KUA saat ini sudah bergeser. KUA tidak lagi boleh dipandang sekadar sebagai tempat administratif pencatatan pernikahan belaka.
KUA kini telah bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan terpadu yang mencakup pembinaan keluarga sakinah, bimbingan perkawinan, pemberdayaan kemasjidan, pengelolaan zakat dan wakaf, penentuan hisab rukyat, hingga penguatan moderasi beragama.