Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Buka Seleksi PPG Guru Madrasah Batch IV, Cek Syaratnya!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Pastikan Tunjangan Sertifikasi 247.000 Guru PPG 2025 Cair Sebelum Lebaran

Kamis, 05 Maret 2026 - 23:36:00 WIB
Kemenag Pastikan Tunjangan Sertifikasi 247.000 Guru PPG 2025 Cair Sebelum Lebaran
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno memastikan tunjangan sertifikasi guru madrasah PPG 2025 cair sebelum Lebaran 2026. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kabar yang dinanti-nantikan oleh ratusan ribu guru madrasah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya tiba. Kemenag memastikan tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi bagi guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 segera dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Kabar gembira ini disampaikan langsung Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno. Dia mengatakan, dana tunjangan tersebut dipastikan sudah tersedia dalam anggaran tahun 2026 dan siap disalurkan ke daerah.

"Tunjangan profesinya insyaallah bisa kita bayarkan di tahun 2026 ini, anggarannya sudah ada. Ini sekaligus kabar gembira bagi Bapak Ibu guru yang selama ini mempertanyakan," ujar Amien Suyitno di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Amien mengatakan, Kemenag memberikan perhatian khusus bagi para guru madrasah yang telah dinyatakan lulus PPG pada gelombang (batch) awal tahun 2025. Total terdapat ratusan ribu guru yang masuk dalam skema pembayaran tahun ini.

Rinciannya, lulusan PPG Batch 1, 2, dan 3 sebanyak 32.081 orang. Sedangkan total guru terverifikasi sebanyak 214.368 orang yang sudah keluar SKAKPT-nya (Surat Keterangan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan).

“Proses Sertifikasi 2025, total keseluruhannya mencapai 247.000 lebih guru yang akan diakomodasi,” katanya. 

Menurut Amien, masih ada sekitar 158.969 guru yang datanya sedang dalam proses verifikasi akhir untuk penerbitan SKAKPT. Pemerintah menargetkan seluruh proses administrasi ini rampung paling lambat pada 9 Maret 2026. 

"Kami menargetkan untuk sisanya itu, paling lambat 9 Maret sudah harus selesai SKAKPT-nya. Mudah-mudahan tunjangan profesinya bisa cair sebelum lebaran," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut