Kemenag Paparkan 5 Jurus Transformasi PTKI, Dari Gelar Ganda hingga Ma’hadisasi
JAKARTA, iNews.id – Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof Dr Amien Suyitno, memaparkan lima arah kebijakan baru untuk transformasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Hal tersebut disampaikan dalam acara Silaturahim dan Buka Puasa Bersama Forum Wartawan Kementerian Agama di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Suyitno menegaskan bahwa transformasi ini bertujuan untuk memastikan lulusan PTKI tidak hanya unggul secara spiritual, tetapi juga kompetitif secara global dan relevan dengan kebutuhan industri.
"Kita tidak ingin PTKI jalan di tempat. Lima kebijakan ini adalah peta jalan (roadmap) untuk membawa kampus-kampus kita naik kelas, baik dari sisi penguatan karakter maupun integrasi keilmuan," ujar Suyitno.
Dia mengungkapkan, lima arah kebijakan strategis tersebut, pertama Ma’hadisasi. Program tersebut bukan sekadar penyediaan tempat tinggal. Ma’had al-Jamiah harus dikelola dengan tata kelola pesantren yang murni, lengkap dengan kurikulum kepesantrenan dan pembinaan karakter terstruktur.
Internasionalisasi PTKI, Ditjen Pendis Kemenag Jalin Kerja Sama dengan CQU Australia
"Ma’had al-Jamiah bukan kos-kosan mahasiswa. Ini adalah pusat pembentukan karakter yang harus dimiliki setiap PTKI agar ruh pesantren tetap terjaga di lingkungan akademis," katanya.
Kebijakan berikutnya, gelar ganda atau double degree. Untuk memperluas cakrawala keilmuan, PTKI mendorong program Double Degree bagi mahasiswa S1. Melalui kerja sama dengan universitas mitra unggulan di dalam dan luar negeri, mahasiswa akan lulus dengan dua gelar: satu berbasis keislaman dan satu berbasis keilmuan umum.
Selain itu, program fast track (Aakselerasi S1-S2). Kemenag meluncurkan program Fast Track yang memungkinkan mahasiswa berprestasi menyelesaikan jenjang S1 hingga S2 hanya dalam waktu 5 tahun.
“Keunggulannya, mahasiswa tidak perlu menyusun skripsi terpisah. Tugas akhir S1 akan langsung diintegrasikan sebagai basis tesis magister,” kata Amien.