Dalil Perintah Haji untuk Umat Islam: Arab, Latin, dan Artinya
Pada surat Al Hajj ayat 27, Allah berfirman:
وَأَذِّن فِى ٱلنَّاسِ بِٱلْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
Latin: Wa azzin fin naasi bil Hajji yaatuuka rijaalanw wa 'alaa kulli daamiriny yaatiina min kulli fajjin 'amiiq
Artinya: "Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh," (QS. Al Hajj: 27).
Mengacu pada sebuah hadits, haji dan umroh adalah salah satu ibadah yang akan dapat menghapus dosa-dosa yang pernah diperbuat. Hal ini dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW:
“Bukankah kamu mengetahui wahai ‘Amru bahwa (agama) Islam itu menghapus (dosa-dosa) di masa lalu? Dan bukankah hijrah itu (juga) menghapuskan (dosa-dosa) di masa lalu? Dan bukankah haji itu (juga) menghapuskan (dosa-dosa) di masa lalu?” (HR Imam Muslim No. 321)