Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Kode Malaikat untuk Setor Uang Haram, Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka KPK!

Jumat, 05 Juni 2026 - 14:14:00 WIB
Pakai Kode Malaikat untuk Setor Uang Haram, Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka KPK!
KPK resmi menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya kode 'Malaikat', sindikat ini juga mengadopsi istilah dunia musik untuk menggambarkan peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam aliran dana. "Kode lainnya dengan menggunakan istilah pembayaran konser grup band, seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer," tambah Setyo.

KPK mencatat bahwa uang hasil pemerasan ini digunakan para pelaku untuk keperluan pribadi, membeli aset, hingga disamarkan ke dalam kegiatan usaha seperti pendirian perusahaan truk derek (towing).

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut