1. Memperluas jangkauan layanan secara korporatif dengan target 1,5 tahun menjangkau 50 persen Provinsi di Indonesia.
2. Mengatur peningkatan kualitas layanan dan perlindungan terhadap konsumen.
3. Membangun ekosistem industri yang lebih kuat dan efisien.
4. Menjaga iklim usaha yang sehat dengan semangat keadilan dan keseimbangan.
5. Mendorong adopsi teknologi yang ramah lingkungan.