Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-Gara Tiket, Oknum Polisi Nyaris Adu Jotos dengan TNI di Stadion Utama Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:30:00 WIB
Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi
Anggota Polri di Gowa melaporkan istri ASN ke Polres Gowa terkait dugaan tindak pidana aborsi. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id - Seorang anggota Polri di Kabupaten Gowa berinisial AMA melaporkan istrinya yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) berinisial HA ke Polres Gowa. Pelaporan ini terkait dugaan tindak pidana aborsi.

Pelapor mengaku dirugikan secara psikologis dan moral karena dugaan peristiwa itu terjadi tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya sebagai suami.

Terlapor HA merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/697/V/2026/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 20 Mei 2026.

Kuasa hukum pelapor, Wawan Nurewa, mengatakan laporan tersebut diajukan karena kliennya mengaku mengalami kerugian psikologis dan moral. Dugaan peristiwa itu disebut terjadi tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pelapor sebagai suami.

Menurut Wawan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Bukti tersebut di antaranya percakapan elektronik, dokumentasi dan dokumen medis yang berkaitan dengan laporan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut