Kemkomdigi Luncurkan Permen Layanan Pos Komersial, Begini Aturannya

Ravie Wardhani
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meresmikan Peraturan No 8 Tahun 2025 mengenai Layanan Pos Komersial pada Jumat (16/6/2025). (Foto: Kemkomdigi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meresmikan Peraturan No 8 Tahun 2025 mengenai Layanan Pos Komersial pada Jumat (16/6/2025). Regulasi itu berkaitan dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto menyoal kemandirian ekonomi di Indonesia.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid mengatakan, peraturan ini juga merujuk pada peluang ekonomi dalam ekosistem logistik di Indonesia. Sebagai contoh, indistri logistik di Indonesia bisa menjadi tulang punggung ekonomi ketika pandemi Covid 19 pada 5 tahun silam.

"Kalau kita ingat ketika dunia hampir berhenti karena pandemi. Kita enggak membayangkan ketika pandemi Covid para kurir itu tidak berjalan membantu kita mengantar logistik apapun yang berhubungan dengan ekonomi," ujar Meutya Hafid dalam jumpa pers peluncuran peraturan baru Komdigi, Jumat (16/5/2025).

"Waktu itu tercatat lebih dari 7 juta paket setiap hari yang berhasil dikirimkan. Ini menjadi bukti bahwa hal sederhana tapi menjadi kekuatan besar bangsa ini untuk bertahan di era pandemi," katanya.

Meutya menyebut aturan baru ini menghadirkan lima poin utama untuk memperkuat ekosistem logistik. Poin pertama menyinggung target kolaborasi pelaku industri bisa menjangkau 50 persen provinsi di Indonesia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Instagram Down saat Demo Mahasiswa di Jakarta

57 tahun lalu

Menkomdigi Ungkap Netflix hingga PUBG Sudah Lapor Penilaian Mandiri, Patuhi PP Tunas

57 tahun lalu

Purbaya Sidak ke Tanjung Priok, Cek Biang Kerok 3.100 Kontainer Menumpuk

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Peraih Penghargaan Digital Innovation Awards 2026, Super Inspiratif!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal