Pakai Jaket Driver Ojol, Tukang Parkir di Bantul Edarkan Sabu-Sabu

Agregasi Harianjogja
Kepala BNNK Bantul, Arifin Munajah (kiri) saat menunjukan barang bukti sabu-sabu dan tersangka WY alias Yanto alias Marsino di aula BNNK Bantul, Jumat (10/7/2020). (Foto: Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

BANTUL, iNews.di - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap seorang pria berinisial WY, (45), alias Yanto alias Marsino, warga Mergangsan, Yogyakarta. Tukang parkir di salah satu toko mainan anak di Bantul itu diduga menjadi kurir sabu-sabu dan mengelabui aparat dengan memakai jaket driver ojek online.

“Dari tangan tersangka disita satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening dengan berat bruto 30,31 gram,” kata Kepala BNNK Bantul, Arifin Munajah, dalam keterangan persnya di kantor BNNK Bantul, Jumat (10/7/2020).

Selain paket sabu-sabu, BNNK juga menyita dua lembar tisu kering, satu buah kotak susu kemasan yang digunakan sebagai bungkus sabu-sabu, satu unit sepeda motor, satu jaket yang biasa digunakan pengemudi kendaraan berbasis aplikasi, serta dua telepon selular.

Arifin mengatakan tersangka diringkus pada pertengahan Mei lalu di Jalan Pertanian, Banguntapan, Bantul. Awalnya petugas mendapat informasi adanya dugaan terjadinya penyalahgunaan narkotika di sekitar lokasi penangkapan. Informasi tersebut dilakukan pendalaman dan menemukan dugaan tersangka pada WY alias Yanto.

Kala itu tersangka yang mengenakan jaket khas driver ojek online tengah mondar-mandir dan gerak geriknya mencurigakan seperti mengamati keadaan sekitar. Tak lama tersangka mengambil barang yang berada di pinggir jalan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

10 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

19 hari lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis asal Thailand, 12 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal