BANTUL, iNews.di - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap seorang pria berinisial WY, (45), alias Yanto alias Marsino, warga Mergangsan, Yogyakarta. Tukang parkir di salah satu toko mainan anak di Bantul itu diduga menjadi kurir sabu-sabu dan mengelabui aparat dengan memakai jaket driver ojek online.
“Dari tangan tersangka disita satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening dengan berat bruto 30,31 gram,” kata Kepala BNNK Bantul, Arifin Munajah, dalam keterangan persnya di kantor BNNK Bantul, Jumat (10/7/2020).
Selain paket sabu-sabu, BNNK juga menyita dua lembar tisu kering, satu buah kotak susu kemasan yang digunakan sebagai bungkus sabu-sabu, satu unit sepeda motor, satu jaket yang biasa digunakan pengemudi kendaraan berbasis aplikasi, serta dua telepon selular.
Arifin mengatakan tersangka diringkus pada pertengahan Mei lalu di Jalan Pertanian, Banguntapan, Bantul. Awalnya petugas mendapat informasi adanya dugaan terjadinya penyalahgunaan narkotika di sekitar lokasi penangkapan. Informasi tersebut dilakukan pendalaman dan menemukan dugaan tersangka pada WY alias Yanto.
Kala itu tersangka yang mengenakan jaket khas driver ojek online tengah mondar-mandir dan gerak geriknya mencurigakan seperti mengamati keadaan sekitar. Tak lama tersangka mengambil barang yang berada di pinggir jalan.