“Petugas langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka. Ternyata barang yang diambil oleh tersangka adalah paket narkotika jenis sabu-sabu yang dimasukkan dalam bekas kotak susu,” ucap Arifin.
BNNK langsung memperdalam penyelidikan dan menemukan bahwa WY hanya sebagai kurir. Tersangka hanya menerima perintah dari seseorang untuk mengambil barang dan mengantarkannya kepada pemesan sesuai arahan dari pemberi perintah.
Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Bantul, Kompol Singgih Suhartoyo mengatakan WY tidak tahu menahu siapa pemberi perintah tersebut, termasuk asal muasal barang haram tersebut. BNNK masih terus menelusuri jaringan peredaran gelap narkotika itu.
Selama ini tersangka WY, kata dia, sudah lama menjadi target operasi. Tersangka juga mengelabuhi petugas dengan cara mengenakan jaket pengemudi ojek online sehingga sempat leluasa mondar-mandir mengambil paket sabu-sabu.
“Modus ini sebenarnya sudah lama di daerah lain tapi di Bantul baru kali ini,” kata Singgih.