Konsumsi Sabu untuk Tingkatkan Stamina, 5 Sopir Travel di Kebumen Ditangkap Polisi

Joe Hartoyo
Petugas Polres Kebumen menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu. (Foto: Joe Hartoyo)

Dari penangkapan DD, polisi berhasil mengantongi empat nama tersangka lain. Hari itu juga dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keempat pelaku. Mereka berdalih mengonsumsi sabu untuk meningkatkan stamina dalam bekerja sebagai driver travel.

Salah satu tersangka mengaku khilaf telah mengonsumsi sabu-sabu. Sabu itu dibeli dari seseorang secara online. Sedangkan uangnya dari hasil menyisihkan gaji mereka sebagai sopir travel.
 
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) d an 115 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman kurungan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar.   

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal