Konsumsi Sabu untuk Tingkatkan Stamina, 5 Sopir Travel di Kebumen Ditangkap Polisi

Joe Hartoyo
Petugas Polres Kebumen menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu. (Foto: Joe Hartoyo)

KEBUMEN, iNews.id – Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Lima orang pengedar ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 13,74 gram. 

Lima tersangka yang diamankan, DD (25) warga Desa Banioro Kecamatan Karangsambung dan HD (27) warga Desa Sidoagung Kecamatan Sruweng. Tiga tersangka lain TG (24) warga Desa Sidodadi Kecamatan Puring, BD (40) warga Desa Kalitengah Kecamatan Gombong dan BN (42) warga Alamat Gang Delima Kecamatan Kabupaten Kebumen.

“Ada lima tersangka yang diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 13,74 gram,” kata Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo, Jumat (16/7/2021). 

Pengungkapan kasus ini bermula adanya informasi di masyarakat jika ada warga di Karangsambung yang mengonsumsi sabu-sabu pada 1 Juli lalu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan DD di sebuah tempat pencucian sepeda motor. Ikut diamankan baarang bukti sabu-sabu seberat 0,18 Gram.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal