Hanya Disanksi Menyapu, Warga Sepelekan PPKM Darurat

Kuntadi
Tertangkap tak pakai masker di Kulonprogo dikenai sanksi sapu jalan. (Foto: iNews.id/Budi Utomo)

KULONPROGO, iNews.id – Hampir dua pekan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kulonprogo belum efektif menekan mobilitas penduduk. Satgas penanganan Covid-19 masih banyak menemukan pelanggaran. Sanksi tegas bagi pelanggar sulit diterapkan. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo Sumiran mengatakan, hampir setiap hari timnya melakukan patroli pengawasan PPKM Darurat. Masih banyak pelanggaran khususnya pedagang kuliner yang menyediakan makan di tempat dan beroperasi melebihi ketentuan.

“Kemarin kami panggil sembilan pedagang untuk kami edukasi dan suruh membuat surat pernyataan,” kata Sumiran, Jumat (16/7/2021). 

Selama ini pelanggaran yang ada hanya diberikan sanksi administrasi dan sanksi sosial sepeti menyapu atau menyanyikan lagu nasional. Tidak mungkin mereka dikenai sanksi tegas, karean di Kulonprogo belum ada perda khusus yang mengatur PPKM di masa pandemi Covid-19. Dalar pelaksanaan menggunakan instruksi bupati dan instruksi yang ada di atasnya. 

Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati mengatakan, penyusunan perda tidak bisa secara cepat. Salah satunya harus masuk dalam program legislasi daerah. Selain itu juga harus ada naskah akademik.

“Harus ada naskah akademik dan masuk prolegda. Tidak bisa secara cepat,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Razia Pelajar di Mojokerto Diwarnai Kejar-kejaran, 15 Orang Ditangkap di Warkop

57 tahun lalu

Tragis! Anggota Satpol PP Kebumen Tewas Dibacok ODGJ yang Mengamuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal