7 Warga Jadi Tersangka Pembunuhan Penyu, Bupati Gunungkidul Akan Sosialisasi Perlindungan Satwa

Kismaya Wibowo
Petugas menunjukkan para tersangka pembunuh penyu dan barang bukti di Mapolda DIY, Kamis (22/4/2021). (Foto Koran Sindo-SINDONews/Priyo Setyawan)

Sebelumnya, Polda DIY merilis ada tujuh nelayan Gunungkidul yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penangkapan dan pembunuhan penyu. Polisi melakukan penyelidikan setelah video penangkapan dan pembunuhan viral melalui aplikasi Tiktok. 

Dari penyelidikan polisi, diketahui video ini terjadi di Pantai Watulawang. Saat itu ada tujuh orang yang ada dalam video yang beredar luas di masyarakat. Polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan menetapkan tujuh warga Sidoharjo, Tepus menjadi tersangka.      

Penyu ini tanpa disengaja tersangkut pancing salah satu tersangka. Selanjutnya penyu ini ditangkap dan dibunuh untuk dikonsumsi. Namun belum jadi di masak mereka sudah diamankan polisi.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal