7 Warga Jadi Tersangka Pembunuhan Penyu, Bupati Gunungkidul Akan Sosialisasi Perlindungan Satwa

Kismaya Wibowo
Petugas menunjukkan para tersangka pembunuh penyu dan barang bukti di Mapolda DIY, Kamis (22/4/2021). (Foto Koran Sindo-SINDONews/Priyo Setyawan)

GUNUNGKIDUL, iNews.id Bupati Gunungkidul Sunaryanta berjanji akan melakukan sosialisasi terkait larangan menangkap dan membunuh hewan-hewan yang dilindungi undang-undang. Menyusul ada tujuh warga Gunungkidul yang menjadi tersangka karena menangkap dan membunuh penyu jenis lekang. 

“Saya akan turun untuk melakukan sosialisasi,” kata Sunaryanta, di Gunungkidul, Jumat (23/4/2021). 

Menurutnya dia sangat menyesal ada tujuh warganya yang menjadi tersangka dalam perkara penangkapan dan membunuh seekor penyu lekang. Hal itu semestinya tidak perlu terjadi karena semua sudah tahu penyu merupakan satwa yang dilindungi.
  
Kejadian yang menimpa tujuh nelayan Tepus ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat. Peristiwa ini tidak boleh terulang lagi di kemudian hari. 

“Cukup sekali ini saja. Besok tidak boleh terulang lagi,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal