Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

Sabtu, 06 Juni 2026 - 01:45:00 WIB
Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen
Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menangkap pasutri diduga bandar sabu di kawasan rest Area Tol Masaran, Sragen. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SRAGEN, iNews.id – Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menangkap empat orang diduga bandar sabu dalam pnyergapan di Rest Area Tol Masaran, Kabupaten Sragen

Dua dari empat tersangka merupakan pasangan suami istri asal Kota Semarang berinisial EH dan DH. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram yang disembunyikan di dalam bagasi mobil. 

Wadirresnarkoba Polda Jateng, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, barang haram senilai ratusan juta rupiah tersebut diduga baru saja dibawa dari wilayah Surabaya, Jawa Timur. “Rencananya diedarkan di wilayah hukum Jawa Tengah,” katanya, Jumat (5/6/2026). 

Selain mengamankan sabu, petugas juga menemukan sejumlah alat isap (bong) di dalam mobil. Temuan ini semakin menguatkan dugaan penyidik bahwa para pelaku tidak hanya berperan sebagai kurir lintas provinsi, melainkan juga sebagai pengguna aktif narkotika.

“Hasil penyelidikan sementara, para tersangka diduga sempat mengonsumsi sabu di dalam kawasan rest area tersebut,” ujar AKBP Donny. 

Dia menambahkan, penyelundupan sabu itu dibongkar setelah pihak kepolisian menerima informasi akurat dari masyarakat mengenai adanya pergerakan kurir narkotika yang membawa barang terlarang dari Jawa Timur menuju Jawa Tengah. 

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak pergerakan kendaraan pelaku dan melakukan penyergapan tepat sasaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut