Video Membunuh Penyu Viral, 7 Nelayan Gunungkidul Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan para tersangka pembunuh penyu dan barang bukti di Mapolda DIY, Kamis (22/4/2021). (Foto Koran Sindo-SINDONews/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id – Sebanyak tujuh nelayan Gunungkidul berurusan hukum karena diduga telah menangkap dan membunuh penyu jenis lekang yang termasuk satwa dilindungi. Akibat perbuatannya mereka terancam pidana kurungan penjara selama lima tahun.

Ketujuh nelayan ini, SP (40), SD (38), WS (55), SM (55), WI (36), WS (42) dan IM (47) yang merupakan warga Tepus, Gunungkidul. Kasus penangkapan dan pembunuhan ini terjadi di Pantai Watulawang, Tepus, Gunungkidul, Jumat (26/3/2021).

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda DIY  AKBP Fajar Pamuji mengatakan, terungkap kasus ini dari viral video Tiktok @_egg yang mengunggah video penangkapan penyu jenis lekang oleh sekompok  orang  di Pantai Watulawang pada 26 Maret 2021. Setelah viral, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)  DIY kemaudian melapor ke Ditpolairud Polda DIY.

Berbekal laporan ini, polisi menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan bersama BKSDA. Petugas akhirnya mengidentifikasi tujuh  orang  yang diduga melakukan penangkapan penyu seperti yang diunggah di video. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang ini dan mendapatkan barang bukti.  

“Dari pemeriksaan inilah, ditetapkan ketujuh orang itu sebagai tersangka,” kata Fajar, Kamis (22/4/2021).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
17 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

17 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

30 hari lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

31 hari lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

3 bulan lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal