Zahir Eks Bupati Batubara Ditangkap Polda Sumut usai Daftar Pilkada, Sempat Buron Sebulan

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi. (Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar) 

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap Zahir mantan Bupati Kabupaten Batubara. Dia ditangkap setelah buron sejak sebulan terakhir.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Zahir ditangkap di kediamannya di Kabupaten Batubara, Selasa (3/9/2024). Penangkapan ini atas dugaan kecurangan pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  dalam hal korupsi penyalahgunaan jabatan.

"Iya benar, tadi subuh penangkapannya," kata Hadi, Selasa (3/9/2024).

Setelah ditangkap Zahir langsung ditahan. Dia menjalani penahanan untuk mengikuti pemeriksaan tambahan dalam kasus seleksi PPPK tersebut.

"Penahanan itu kewenangan penyidik. Termasuk penahanan dan penangguhan penahanan. Itu semuanya ada kewenangan penyidik sesuai ketentuan undang-undang. Alasan subjektif dan objektif," ujarnya.

Diketahui, Zahir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kecurangan pada seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Batubara tahun 2023.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal