Zahir Eks Bupati Batu Bara Masuk DPO Polda Sumut usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Wahyudi Aulia Siregar
Mantan Bupati Kabupaten Batu Bara Zahir yang menjadi DPO Polda Sumut. (Foto: Dok Instagram ZahirMAP)

MEDAN, iNews.id - Mantan Bupati Kabupaten Batu Bara Zahir menjadi buronan polisi usai dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik Polda Sumatra Utara. Zahir sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara Tahun 2023.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan nama Zahir telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Iya betul. Yang bersangkutan (Zahir) sudah masuk dalam DPO Polda Sumut," ujar Hadi, Kamis (1/8/2024).

Dia mengatakan, Zahir ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan melaksanakan gelar perkara atas kasus tersebut pada 29 Juni 2024.

"Laporannya kami terima 29 Januari 2024. Kemudian gelar perkara pada 28 Juni 2024 dan penetapan tersangka tanggal 29 Juni 2024," kata Hadi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal