Polres Pematang Siantar Gulung 6 Pengedar Narkoba, 51 Gram Sabu Disita

Ricky Fernando Hutapea
Ilustrasi barang bukti sabu. (Foto: iNews/Syukri S)

Pada hari yang sama polisi menangkap J alias UT (51) di sekitar tempat tinggalnya di kecamatan Siantar Barat.

"Awalnya polisi menemukan satu paket narkoba dan hasil pengembangan ditemukan lagi tujuh paket narkoba di rumahnya dengan total berat kotor 6,83 gram sabu-sabu," katanya.

Kemudian, tim kembali menangkap seorang pria warga kabupaten Langkat di kecamatan Siantar Simarimbun. Pria berinisial RW alias B (28) diduga akan mengedarkan narkoba karena ditemukan cukup banyak barang bukti sabu-sabu yang ditemukan darinya.

"Dari RW polisi menemukan bungkusan plastik berisi sabu-sabu 44,31 gram," kata dia.

Untuk proses hukum lebih lanjut para tersangka ditahan di Mapolres Pematang Siantar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal