Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polres Pematang Siantar Gulung 6 Pengedar Narkoba, 51 Gram Sabu Disita

Minggu, 11 Desember 2022 - 15:53:00 WIB
Polres Pematang Siantar Gulung 6 Pengedar Narkoba, 51 Gram Sabu Disita
Ilustrasi barang bukti sabu. (Foto: iNews/Syukri S)
Advertisement . Scroll to see content

PEMATANG SIANTAR, iNews.id - Polisi menangkap enam pelaku pengedar narkoba di Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Dari penangkapan itu, petuagas amankan 51 gram sabu.

Kapolres Pematan Siantar AKBP Fernando mengatakan, keenam tersangka ditangkap pada Selasa (6/12/2022).

"Dari tangan pelaku, kami menyita 20 paket narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam paket kecil dan sedang dengan berat seluruhnya sekitar 51 gram," kata Fernando, Minggu (11/12/2022).

Kemudian, tim bergerak kembali ke kecamatan Siantar Utara. Di sana, tim menangkap empat pelaku berinisial APS (28), AS (49), RHS (34) dan ISS (42).

"Keempatkan ditangkap diduga sebagai pembeli dan penjual narkotika dengan barang bukti 11 paket sabu-sabu", kata Fernando.

Dia menambahkan, penangkapan dilakukan beberapa hari yang lalu. Polisi awalnya menangkap tiga pelaku terlebih dahulu. Mereka diduga baru membeli sabu-sabu dan dari pengembangan ditangkap lagi ISS yang juga beralamat di Medan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut