Polres Pematang Siantar Gulung 6 Pengedar Narkoba, 51 Gram Sabu Disita

Ricky Fernando Hutapea
Ilustrasi barang bukti sabu. (Foto: iNews/Syukri S)

PEMATANG SIANTAR, iNews.id - Polisi menangkap enam pelaku pengedar narkoba di Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Dari penangkapan itu, petuagas amankan 51 gram sabu.

Kapolres Pematan Siantar AKBP Fernando mengatakan, keenam tersangka ditangkap pada Selasa (6/12/2022).

"Dari tangan pelaku, kami menyita 20 paket narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam paket kecil dan sedang dengan berat seluruhnya sekitar 51 gram," kata Fernando, Minggu (11/12/2022).

Kemudian, tim bergerak kembali ke kecamatan Siantar Utara. Di sana, tim menangkap empat pelaku berinisial APS (28), AS (49), RHS (34) dan ISS (42).

"Keempatkan ditangkap diduga sebagai pembeli dan penjual narkotika dengan barang bukti 11 paket sabu-sabu", kata Fernando.

Dia menambahkan, penangkapan dilakukan beberapa hari yang lalu. Polisi awalnya menangkap tiga pelaku terlebih dahulu. Mereka diduga baru membeli sabu-sabu dan dari pengembangan ditangkap lagi ISS yang juga beralamat di Medan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal