Miris, Emak-Emak hingga Anak di Bawah Umur Terjerat Peredaran Ganja di Pematangsiantar

Ricky Fernando Hutapea
Emak-Emak hingga Anak di Bawah Umur Terjerat Peredaran Ganja di Pematangsiantar (Foto: Istimewa)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Emak-emak hingga anak di bawah umur di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) ditangkat lantaran terjerat kasus peredaran ganja. Dalam penangkapan tersebut Satres Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan 4,7 kilogram.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Fernando mengatakan ada tiga pengedar yang ditangkap. Identitas ketiganya wanita berinisial EBS (37) dan laki-laki berinisial ABM (30) serta seorang anak di bawah umur.

Fernando mengatakan dari penangkapan ketiga komplotan pengedar narkoba jenis ganja itu tim yang dipimpin Kanit II Ipda Donly Sihombing, menyita  5 bal daun ganja kering siap edar dengan total berat 4,7 kilogram.

"Polisi awalnya menangkap dua pelaku saat menunggu pembeli di jalan Melanthon Siregar Pematangsiantar, Senin (17/10/2022) malam dengan barang bukti 2 bal ganja", ujar Fernando, Jumat (21/10/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

9 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

17 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

18 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

20 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal