Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Asahan, Sabu 50 Kg Disita

Ulil Amri
Polres Asahan saat ekspose kasus pengungkapan sabu 50 kg. (Foto : iNews/Ulil Amri)

ASAHAN, iNews.id - Satnarkoba Polres Asahan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram. Penangkapan ini terjadi di Jalan Lintas Sei Jawi-Jawi, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, kronologi penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi sabu. Rencananya, narkoba ini akan dibawa ke Kota Medan.

Selanjutnya petugas melakukan persiapan penyergapan dan memberhentikan mobil yang menjadi target operasi. Mobil ini milik tersangka SS warga Kabupaten Batubara.

"Dari dalam mobil tersangka petugas menemukan tas dan bungkusan plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan total 50 bungkus atau 50 kg," ujarnya, Selasa (21/2/2023).

Kepada petugas, tersangka mengaku enam kali membawa sabu dengan mendapat upah Rp2,5 juta per kilogram.

Menurutnya, polisi masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan narkoba. Saat ini tersangka sudah ditahan dan terancam maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

10 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

19 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

20 hari lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal