2 Kurir Narkoba Dibekuk di Entikong, Bawa 8 Kg Sabu dan 4.370 Butir Ekstasi

Reza Yunanto
Dua kurir narkoba ditangkap di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, bawa 8 kg sabu dan 4.370 butir ekstasi. (Foto: Polda Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menangkap dua kurir narkoba di Entikong, Kabupaten Sanggau yang merupakan perbatasan Indonesia-Malaysia. Kedua kurir membawa 8 kilogram sabu dan 4.370 butir ekstasi.

"Dua pelaku ditangkap di wilayah hukum Polsek Entikong yang merupakan perbatasan Malaysia," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya, Senin (20/2/2023).

Kedua pelaku adalah S dan EJ. Mereka ditangkap di Dusun Entikong Benuan, pada Minggu (19/2/2023).

Sabu dan ekstasi yang dibawa keduanya ditemukan dalam tas. Sabu seberat 8 kilogram dikemas dalam delapan kantong, sedangkan ribuan pil ekstasi dikemas dalam plastik transparan berukuran besar.

Menurutnya, Ditresnarkoba Polda Kalbar masih memeriksa kedua kurir tersebut. Diduga mereka terafiliasi dengan jaringan Malaysia.

Sebelumnya seorang kepala desa di Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang inisial JH ditangkap karena menjadi bandar narkoba.

JH mengaku sabu dibeli dari Malaysia untuk dijual ke Pontianak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal