Perempuan Pengedar Sabu di Labuhanbatu Ditangkap Polisi, 5 Paket Disita

Ahmad Ridwan Nasution
Tersangka Dewi saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang banda sabu berinisial PTN. Saat proses pengembangan, PTN berhasil melarikan diri dari penangkapan. 

"Dari pemeriksaan, tersangka mengaku sudah pernah dipenjara selama 1,5 tahun terkait kasus narkoba," ujarnya. 

Tersangka mengaku nekat kembali menjual narkoba akibat terdesak kebutuhan ekonomi. Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka diamankan ke Mapolres Labuhanbatu. 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

Truk Sawit Terbalik Timpa 3 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

17 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal