Polisi Periksa Pemilik Rumah Jagal Kucing di Medan

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi masih terus melakukan penyidikan terkait rumah jagal kucing yang viral di media sosial. Polisi telah memeriksa pemilik rumah dan empat orang saksi terkait penjagalan kucing yang dagingnya untuk dikonsumsi tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penyidik dari Polsek Medan Area sudah memeriksa lima orang saksi. Jumlah saksi ini akan masih terus bertambah sesuai dengan perkembangan penyidikan. 

“Saksi yang diperiksa yakni pemilik rumah berinisial NS, kemudian pekerja di rumah itu. Selanjutnya, pelapor Sonia, satu orang rekannya serta ibu pelapor," ujar Hadi. 

Dari pemeriksaan, pemilik rumah mengaku menjalankan aktivitas pemotongan kucing liar di rumahnya. Namun dia membantah kucing yang dipotong merupakan kucing jenis persia atau peliharaan lainnya. 

Hadi mengatakan penyidik saat ini melihat kasus ini ke dugaan pencurian. 

"Kami mengangkat kasus hukumnya pencurian atau kehilangannya itu,” katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 jam lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

1 hari lalu

Viral Siswi SD di Lampung Timur Di-bully Teman Sekolah, Dipukul Bergantian hingga Trauma

2 hari lalu

Viral Pengendara Motor Lawan Arah Tendang Spion Mobil di Sidoarjo lalu Kabur

3 hari lalu

Viral Penjual Lontong Sayur di Pati Ditagih Pajak Rp840.000, Begini Respons Pemkab

3 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal