Perempuan Pengedar Sabu di Labuhanbatu Ditangkap Polisi, 5 Paket Disita

Ahmad Ridwan Nasution
Tersangka Dewi saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

LABUHANBATU, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang perempuan pengedar sabu di Jalan Bulu Soma, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (31/1/2021). Dari tangan pelaku bernama Dewi Sofianti Damanik alias Dewi (45) yang merupakan residivis narkoba diamankan barang bukti lima paket sabu. 

Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu, AKP Murniati mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran sabu di Aek Natas. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy. 

"Personel kami yang menyamar kemudian menghubungi tersangka untuk membeli sabu," kata Murniati, Senin (1/2/2021). 

Selanjutnya, tersangka dan petugas berjanji untuk bertemu di Jalan Bulu Soma, Aek Natas sekitar pukul 16.30 WIB. 

"Saat bertemu dan transaksi, pelaku kemudian kami amankan dengan barang bukti lima paket sabu seberat 0,56 gram," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
23 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

Truk Sawit Terbalik Timpa 3 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

17 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal