Pengedar Ekstasi di Batangkuis Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Batangkuis, Deliserdang. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Batangkuis menangkap seorang pengedar pil ekstasi jenis inex, di Jalan Perjuangan, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, Senin (23/11/2020). Dari tangan pelaku yang bernama Suprayetno (40) warga Jalan Utama, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang petugas menyita 20 butir pil ekstasi.

Kapolsek Batangkuis, AKP Simon Pasaribu mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran ekstasi di Jalan Perjuangan. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan melihat gerak-gerik dari seorang laki-laki yang mencurigakan.

Petugas kemudian mengamankan tersangka tanpa ada perlawanan berarti. Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik transparan berisi 20 butir pil ekstasi jenis inex.

“Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik transparan berisi 20 butir pil ekstasi yang disembunyikan di balik baju yang dikenakan," kata Simon Pasaribu, Selasa (24/11/2020).

Kepada petugas, tersangka mengakui barang tersebu

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

15 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

15 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

19 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal