t merupakan miliknya. Dia memperolehnya dari seorang bandar bernama Amat warga Jalan Pasir Belakang, Petisah Medan.
"Dia mengaku akan menjual kembali barang tersebut," ujarnya.
Untuk proses penyelidikan dan pengembanan, tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Polresta Deliserdang.